MAKALAH
DISUSUN UNTUK MEMENUHI TUGAS MATA
KULIAH
SEJARAH PEREKONOMIAN
“TANAM
PAKSA DI INDONESIA”
(1830-1870)

OLEH :
PIPIET PRIYAMBODO (K4411048)
PROGRAM
STUDI PENDIDIKAN SEJARAH
FAKULTAS
KEGURUANDAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
SEBELAS MARET SURAKARTA
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena berkat rahmat dan karunia-Nya lah saya dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini dengan baik.
Makalah ini disusun berdasarkan tugas mata kuliah
perekonomian yang diberikan oleh Bapak Saiful Bachri yaitu tentang “Sistem
tanam paksa di Indonesia” yang sebelumnya dengan bersumber dari
media cetak maupun elektronik yang dapat saling melengkapi satu sama lain sehingga menghasilkan informasi
yang lengkap dan dapat dijadikan sebagai media pengetahuan tambahan bagi mahasiswa untuk mengetahui bagaimana sistem tanam paksa yang di
jalankan Belanda di masa lalu di Indonesia.
Penulis menyadari akan kekurangan dalam makalah ini,
di karena kan dalam penyusunan makalah ini tidak sedikit hambatan yang ditemukan penulis, baik dalam pencarian sumber-sumber maupun dalam sistematika penulisan. Sehingga kritik dan saran yang membangun mutlak untuk hasil yang lebih baik pada penyusunan makalah selanjutnya.
Demikian makalah ini disusun semoga dapat bermanfaat dalam proses perkuliahan baik bagi pembaca maupun bagi penulis khususnya.
Surakarta,___ Desember 2012
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Perkembangan perekonomian pulau Jawa dalam abad ke 19,
yaitu merupakan masa dimana terjadinya terjadinya sistem-sistem perekonomian
seperti sistem sewa tanah (land-rent),
sistem tanam paksa (Cultuurstelsel)
dan juga sistem ekonomi kolonial yang umumnya disebut sistem liberalisme.
Perekonomian pulau Jawa pada masa itu merupakan masa dimana rakyat pulau Jawa
tidak diuntungkan dalam kegiatan ekonomi, dikarenakan kegiatan ekonomi umumnya
di monopoli oleh pemerintah kolonial.
Adanya tanam paksa di karenakan kesulitan keuangan yang dialami oleh Pemerintah
Belanda. Pengeluaran Belanda digunakan untuk membiayai keperluan militer
sebagai akibat Perang Belgia pada tahun 1830 di Negeri Belanda dan Perang Jawa
atau Perang Diponegoro (1825-1830) di Indonesia. Perang Belgia berakhir dengan
kemerdekaan Belgia (memisahkan diri dari Belanda) dan menyebabkan keuangan
Belanda memburuk. Perang Diponegoro merupakan perang termahal bagi pihak
Belanda dalam menghadapi perlawanan dari pihak pribumi yaitu sekitar 20 juta gulden.
Usaha untuk menyelamatkan keuangan Belanda sebenarnya
sudah dilakukan sejak masa pemerintahan Van der Capellen (1819-1825). Van der
Capellen menerapkan suatu kebijakan yang menjamin orang Jawa untuk menggunakan
dan memetik hasil tanah mereka secara bebas. Kebijakan yang ditempuh saat itu
diharapkan dapat mendorong orang Jawa untuk menghasilkan produk yang dapat
dijual sehingga lebih memudahkan mereka membayar sewa tanah. Kebijakan ini
menemui kegagalan karena pengeluaran tambahan akibat Perang Jawa dan merosotnya
harga komoditi pertanian tropis di dunia.
Usaha-usaha Belanda tersebut semakin mendapat hambatan
karena persaingan-persaingan dagang internasional. Persaingan dagang tersebut
diantaranya dengan pihak Inggris, dan setelah berdirinya Singapura pada tahun
1819 menyebabkan peranan Batavia dalam perdagangan semakin kecil di kawasan
Asia Tenggara. Permasalahan di kawasan Indonesia sendiri diperparah dengan
jatuhnya harga kopi dalam perdagangan Eropa, dimana kopi merupakan produk
ekspor andalan pendapatan utama bagi Belanda.
B.
Rumusan Masalah
-
Bagaimana sistem tanam paksa Belanda yang di jalankan di
Indonesia ?
-
Apa yang menyebabkan Belanda menyuruh petani untuk
menanam kopi pada abad ke-18 ?
-
Apa dampak dan pengaruh dari tanam paksa bagi Belanda
maupun Indonesia ?
-
Tokoh-tokoh yang menentang tanam paksa di Indonesia ?
-
Bagaimana penghapusan tanam paksa di Indonesia ?
C.
Tujuan
-
Menjelaskan jalannya tanam paksa yang terjadi di
Indonesia.
-
Menjelaskan keuntungan Belanda dalam menyuruh petani utuk
menanam kopi.
-
Menjelaskan dampak dan pengaruh yang disebabkan tanam
paksa , baik bagi Indonesia maupun bagi Belanda.
-
Mengetahui tokoh-tokoh yang menentang sekaligus menghapus
sistem tanam paksa di Indonesia.
-
Menjelaskan bagaimana tanam paksa dapat di hapuskan.
BAB II
SISTEM TANAM PAKSA
A.
Sistem Tanam Paksa (Cultuurstelsel) 1830-1870
Johannes Van den Bosch adalah pelaksana sistem Tanam
Paksa, dia diangkat menjadi Gubernur Jendral pada 19 Januari 1830 dan dasar
pemerintahannya tertuang dalam RR 1830. Sistem tanam paksa diperkenalkan secara
perlahan sejak tahun 1830 sampai tahun 1835 dan menjelang tahun 1840 sistem ini
telah berjalan di Jawa.
Ciri utama dari pelaksanaan sistem tanam paksa adalah
keharusan bagi rakyat untuk membayar pajak dalam bentuk pajak in natura, yaitu
dalam bentuk hasil-hasil pertanian mereka. Ketentuan-ketentuan sistem tanam
paksa, terdapat dalam Staatblad (lembaran negara) No. 22 tahun 1834.
Ketentuan-ketentuan pokoknya antara lain:
1. Orang-orang Indonesia akan menyediakan sebagian dari
tanah sawahnya untuk ditanami tanaman yang laku di pasar Eropa seperti kopi,
teh, tebu, dan nila. Tanah yang diserahkan itu tidak lebih dari seperlima dari
seluruh sawah desa.
2. Bagian tanah yang disediakan sebanyak seperlima luas
sawah itu bebas dari pajak.
3. Pekerjaan untuk memelihara tanaman tersebut tidak
boleh melebihi lamanya pekerjaan yang diperlukan untuk memelihara sawahnya
sendiri.
4. Bagian tanah yang disediakan untuk menanam tanaman dagangan dibebasakan
dari pembayaran pajak tanah.
5. Hasil dari tanaman tersebut diserahkan kepada Pemerintah Belanda dan
ditimbang. Jika harganya ditaksir melebihi harga sewa tanah yang harus dibayar
oleh rakyat, maka lebihnya tersebut akan dikembalikan kepada rakyat. Hal ini
bertujuan untuk memacu para penanam supaya bertanam dan memajukan tanaman
ekspor.
6. Tanaman yang rusak akibat bencana alam, dan bukan akibat kemalasan atau
kelalaian rakyat, maka akan ditangggung oleh pihak pemerintah.
7. Pelaksanaan tanam paksa diserahkan kepada pegawai-pegawai pribumi, dan
pihak pegawai Eropa hanya sebagai pengawas.
Ketentuan-ketentuan tersebut jika dicermati lebih
lanjut nampaknya tidak terlalu membebani rakyat. Namun dalam pelaksanaannya,
ternyata sering menyimpang jauh dari ketentuan sehingga merugikan rakyat dan
sangat memberatkan beban rakyat. Salah satu tanaman yang di tanam pada saat tanam paksa adalah kopi .
Pada era Tanam Paksa atau Cultuurstelsel (1830—1870) masa
penjajahan Belanda di Indonesia, pemerintah Belanda membuka sebuah
perkebunan komersial pada koloninya di Hindia Belanda, khususnya di
pulau Jawa, pulau Sumatera dan sebahagian Indonesia Timur. Jenis kopi yang
dikembangkan di Indonesia adalah kopi jenis Arabika yang didatangkan
langsung dari Yaman. Pada awalnya pemerintah Belanda menanam kopi di daerah
sekitar Batavia (Jakarta), Sukabumi, Bogor, Mandailing dan Sidikalang. Kopi juga
ditanam di Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sumatra, Sulawesi, Timor dan Flores.
-
Penanaman kopi
Pada permulaan
abad ke-20 perkebunan kopi di Indonesia mulai terserang hama, yang hampir
memusnahkan seluruh tanaman kopi. Akhirnya pemerintah penjajahan Belanda sempat
memutuskan untuk mencoba menggantinya denga jenis Kopi yang lebih kuat terhadap
serangan penyakit yaitu kopi Liberika dan Ekselsa. Namun di daerah Timor dan Flores yang pada saat
itu berada di bawah pemerintahan bangsa Portugis tidak terserang
hama meskipun jenis kopi yang di budidayakan di sana juga kopi Arabica.
Pemerintah Belanda
kemudian menanam kopi Liberika untuk menanggulangi hama tersebut.
Varietas ini tidak begitu lama populer dan juga terserang hama. Kopi Liberika
masih dapat ditemui di pulau Jawa, walau jarang ditanam sebagai bahan produksi
komersial. Biji kopi Liberika sedikit lebih besar dari biji kopi
Arabika dan kopi Robusta. sebenarnya, perkebunan kopi ini tidak
terserang hama, namun ada revolusi perkebunan dimana buruh perkebunan kopi
menebang seluruh perkebunan kopi di Jawa pada khususnya dan di seluruh
Indonesia pada umumnya.
Penanaman kopi
yang mulai dilakukan oleh kompeni dalam abad ke 18 di Parahyangan sistem tanam
paksa di Indonesia sudah ada sejak abad ke 18, dan yang ditanam disana bukanlah
tebu, nila atau indigo melainkan kopi. Dikarenakan kopi pada waktu itu menjadi
perimadona dunia dan harganya sangat mahal.
Sistem tanam paksa yang sudah ada di Parahyangan,
yaitu sistem tanam paksa kopi. Kopi yang ditanam di Parahyangan berasal dari
India Selatan dan bawa oleh pemerintah kolonial ke Batavia dan disebarkan ke
daerah Parahyangan. Inilah yang menyebabkan lahirnya sistem tanam paksa kopi di
Parahyangan.
-
Pelaksanaan, Proses Produksi
Dan Pendistribusian Kopi
Dalam
pelaksanaanya kebun-kebun kopi dibuat diatas tanah-tanah liar dengan
mempergunakan pekerja-pekerja wajib namun dalam kenyataannya tanaman kopi tidak
hanya ditanam pada tanah-tanah liar saja, namun akibat dari pemerintah Belanda
yang barambisi ingin menambah hasil produksi tanaman kopi, akhirnya penduduk
yang memiliki lahan pun diwajibkan untuk menyisihkan seperlima tanahnya untuk
ditanami kopi. Dan bagi penduduk yang tidak memiliki lahan diwajibkan untuk
bekerja pada lahan kopi tersebut. Dalam pelaksanaan tanam paksa kopi di
parahyangan menurut Profesor Jan Breman, Guru Besar Emiritus pada Universiteit
Van Amsterdam, menyatakan sistem tanam paksa kopi di Parahyangan dipimpin oleh
para bangsawan setempat yaitu para Menak dan Sentana, yaitu adalah bangsawan
Sunda yang lebih rendah.
Akibat
dikerahkannya bangsawan lokal tersebut beban petani sunda pun semakin berat,
dikarenakan selain harus menyerahkan hasil tanaman kopi pada pemerintah Belanda
petani pun harus menyerahkan hasil panen padi mereka pada bangsawan setempat.
Itu merupakan semacam gaji bagi para Menak dan Sentana. Dalam pelaksanaan
sistem tanam paksa kopi ini banyak penyimpangan-penyimpangan diantaranya; tanah
petani yang dijadikan lahan penanaman kopi melebihi seperlima, tanah yang
seharusnya dijadikan lahan penanaman kopi bebas pajak namun tetap dikenakan
pajak, para pekerja yang seharusnya bekerja tidak melebihi masa tanam padi
namun melibihi sehingga sangat membebani petani, kegagalan panen yang
seharusnya ditanggung pemerintah namun ditanggung oleh rakyat, kelebihan hasil
pertanian yang seharusnya diperuntukan untuk rakyat namun diambil oleh
pemerintah.
Di tambah pula
pada waktu petani Sunda hanya boleh berada di dua tempat yaitu desanya atau
kebun kopi. Hukuman yang berlaku pun sangat keras bagi pekerja yang malas akan
mendapat hukuman cambuk rotan atau pengasingan ke daerah lain. Dan disini
penduduk semakin terjepit mereka hanya dijadikan budak dan ditindas oleh
pemerintah Belanda. Dalam proses pendistribusiannya kopi dari hasil tanam paksa
yang dilakukan di Parahyangan dari berbagai sumber yang saya dapatkan yaitu
mula-mula hasil panen dikumpulkan oleh para petani, lalu dibawan kepara para
bangsawan setempat atau para Menak dan Sentana, lalu dari para bangsawan
tersebut di berikan pada pemerintah kolonial untuk dikumpulkan di gudang dan
selanjutnya di bawa ke Batavia untuk di kirim ke Amsterdam yaitu disana ada
semacan perusahaan yang mengurus lelang produk-produk tanam paksa seperti kopi
dan nila dan lalu kopi dijual ke benua Amerika atau kenegara lain di Eropa.
-
Faktor yang Mengakibatkan
Sistem Tanam Paksa Kopi Berakhir
Dalam bukunya Profesor
Jan Breman tanam paksa kopi dihapus akibat perlawanan dari para petani Sunda,
dan inilah faktor yang mengakibatkan tanam paksa kopi di cabut dan bukan
pertimbangan-pertimbangan lain yang dilakukan oleh penguasa kolonial. Dikarenakan banyaknya
penyimpangan-penyimpangan dalam pelaksanaan sistem tanam paksa kopi di
Parahyangan seperti yang telah di jelaskan dalam bagian kedua banyak hak-hak
petani yang yang dibatasi oleh pemerintah kolonial dan timbulnya bencana
kelaparan akibat berkurangnya lahan penanaman untuk padi yang digantikan dengan
tanaman kopi, timbulnya harga-harga yang melambung, lalu timbulnya bencana
kemeskinan dan diperparah oleh wabah penyakit serta kematian yang timbul akibat
kekerasan dalam tanam paksa menyebabkan terjadinya perlawan dari para petani
Sunda, dan dari sini para petani Sunda mulai mulai melakukan perlawanan-perlawan
serta membenci dan menolak menanam kopi. Dan akhirnya pada tahun 1850 budi daya
kopi dari Parahyangan tidak lagi bisa memenuhi permintaan pasar dunia.
B. Penyimpangan
Sistem Tanam Paksa
Pelaksanaan Sistem
Tanam Paksa banyak menyimpang dari ketentuan pokok dan cenderung mengadakan
eksploitasi agraris yang semaksimal mungkin. Oleh karena itu, Sistem Tanam
Paksa mengakibatkan penderitaan bagi rakyat pedesaan di Pulau Jawa. Adapun
penderitaan bangsa Indonesia akibat pelaksanaan sistem Tanam Paksa diantaranya:
1. Rakyat
makin miskin karena sebagian tanah dan tenaganya harus disumbangkan secara cuma-cuma kepada
Belanda.
2. Sawah
dan ladang menjadi terlantar karena kewajiban kerja paksa yang berkepanjangan
mengakibatkan penghasilan menurun.
3. Beban
rakyat makin berat karena harus menyerahkan sebagian tanah dan hasil panen,
membayar pajak, mengikuti kerja rodi, serta menanggung risiko apabila panen
gagal.
4. Akibat
bermacam-macam beban, menimbulkan tekanan fisik dan mental yang berkepanjangan.
5. Bahaya
kelaparan dan wabah penyakit timbul di mana-mana sehingga angka kematian
meningkat drastis. Bahaya kelaparan yang menimbulkan
korban jiwa terjadi di daerah Cirebon (1843), Demak (1849), dan Grobogan
(1850). Kejadian itu telah mengakibatkan penurunan jumlah penduduk secara
drastis. Di Demak jumlah penduduknya yang semula 336.000 jiwa turun sampai
dengan 120.000 jiwa, di Grobogan dari 89.500 turun sampai dengan 9.000 jiwa.
Demikian pula yang terjadi di daerah-daerah lain, penyakit busung lapar
(hongerudeem) merajalela.
Pelaksanaan
sistem tanam Paksa menyebabkan bangsa Indonesia menderita, sehingga muncul
reaksi berupa perlawanan. Pada sisi yg lain, orang-orang Belanda sendiri juga
banyak yang menentangnya. Sistem tanam paksa ditentang, baik secara
perseorangan maupun melalui parlemen di negeri Belanda.
C.
Dampak Tanam Paksa
Dampak tanam paksa bagi Belanda
lebih condong memperoleh keuntungannya :
a. Meningkatnya
hasil tanaman ekspor dari negeri jajahan dan dijual Belanda di pasaran Eropa.
b. Perusahaan
pelayaran Belanda yang semula hampir mengalami kerugian, tetapi pada masa tanam
paksa mendapatkan keuntungan.
c. Belanda
mendapatan keuntungan yang besar, keuntungantanam paksa pertama kali pada tahun
1834 sebesar 3 juta gulden, pada tahun berikutnya rata-rata sekitar 12 sampai
18 juta gulden.
d. Kas
belanda yang semula kosong dapat dipenuhi.
e. Penerimaan
pendapatan melebihi anggaran belanja.
f.
Belanda tidak mengalami kesulitan
keuangan lagi dan mampu melunasi utang-utang Indonesia.
g. Menjadikan
Amsterdam sebagai pusat perdagangan hasil tanaman tropis.
Dampak tanam paksa bagi bangsa Indonesia sendiri sangat
merugikan bangsa ,antara lain :
a. Kemiskinan
dan penderitaan fisik dan mental yang berkepanjangan.
b. Beban
pajak yang berat.
c. Pertanian,
khusunya padi banyak mengalami kegagalan panen.
d. Kelaparan
dan kematian terjadi di mana-mana.
e. Pemaksaan
bekerja sewenang-wenang kepada penduduk pribumi.
f.
Jumlah penduduk Indonesia menurun.
g. Segi
positifnya, rakyat Indonesia mengenal teknik menanam jenis-jenis tanaman baru.
h. Rakyat
Indonesia mulai mengenal tanaman dagang yang laku dipasaran ekspor Eropa.
i.
Memperkenalkan teknoligo multicrops
dalam pertanian.
D. Pengaruh
Sistem Tanam Paksa
1. Bidang Sosial
a. Dalam
bidang pertanian, khususnya dalam struktur agraris tidak mengakibatkan adanya
perbedaan antara majikan dan petani kecil penggarap sebagai budak, melainkan
terjadinya homogenitas sosial dan ekonomi yang berprinsip pada pemerataan dalam
pembagian tanah.
b. Ikatan
antara penduduk dan desanya semakin kuat hal ini malahan menghambat
perkembangan desa itu sendiri.Penduduk lebih senang tinggal di desanya,
mengakibatkan terjadinya keterbelakangan dan kurangnya wawasan untuk
perkembangan kehidupan penduduknya.
c. Tanam
paksa secara tidak sengaja juga membantu kemajuan bagi bangsa Indonesia, dalam
hal mempersiapkan modernisasi dan membuka jalan bagi perusahaan-perusahaan
partikelir bagi bangsa Indonesia sendiri.
d. Peranan
bahasa melayu dan bahasa daerah dikalangan penguasa
2. Bidang
Ekonomi
a. Dengan
adanya tanam paksa tersebut menyebabkan pekerja mengenal sistem upah yang
sebelumnya tidak dikenal oleh penduduk, mereka lebih mengutamakan sistem
kerjasama dan gotongroyong terutama tampak di kota-kota pelabuhan maupun di
pabrik-pabrik gula.
b. Dalam
pelaksanaan tanam paksa, penduduk desa diharuskan menyerahkan sebagian tanah
pertaniannya untuk ditanami tanaman eksport, sehingga banyak terjadi sewa
menyewa tanah milik penduduk dengan pemerintah kolonial secara paksa. Dengan demikian
hasil produksi tanaman eksport bertambah,mengakibatkan perkebunan-perkebunan
swasta tergiur untuk ikut menguasai pertanian di Indonesia di kemudian hari.
Akibat lain dari
adanya tanam paksa ini adalah timbulnya “kerja rodi” yaitu suatu kerja paksa bagi
penduduk tanpa diberi upah yang layak, menyebabkan bertambahnya kesengsaraan
bagi pekerja. Kerja rodi oleh pemerintah kolonial berupa
pembangunan-pembangunan seperti; jalan-jalan raya, jembatan, waduk, rumah-rumah
pesanggrahan untuk pegawai pemerintah kolonial, dan benteng-benteng untuk
tentara kolonial.
E. Tokoh-Tokoh
Penentang Tanam Paksa
Golongan yang
menentang tanam paksa di Indonesia sendiri terdiri atas golongan bawah yang
merasa iba mendengar keadaan petani yang menderita akibat tanam paksa. Mereka menghendaki agar
tanam paksa dihapuskan berdasarkan peri kemanusiaan. Kebanyakan dari mereka
diilhami oleh ajaran agama. Sementara itu dari golongan menengah yang terdiri
dari pengusaha dan pedagang swasta yang menghendaki agar perekonomian tidak
saja dikuasai oleh pemerintah namun bebas kepada penanam modal. Tokoh Belanda
yang menentang pelaksanaan Sistem tanam paksa di Indonesia, antara lain sebagai
berikut:
1. Eduard Douwes Dekker (1820–1887)
Eduard Douwes Dekker
atau Multatuli sebelumnya adalah seorang residen di Lebak, (Serang, Jawa
Barat). Ia sangat sedih menyaksikan betapa buruknya nasib bangsa Indonesia
akibat sistem tanam paksa dan berusaha membelanya. Ia mengarang sebuah buku
yang berjudul Max Havelaar (lelang kopi perdagangan Belanda) dan terbit pada
tahun 1860. Dalam buku tersebut, ia melukiskan penderitaan rakyat di Indonesia
akibat pelaksanaan sistem tanam paksa. Selain itu, ia juga mencela pemerintah
Hindia-Belanda atas segala kebijakannya di Indonesia. Eduard Douwes Dekker
mendapat dukungan dari kaum liberal yang menghendaki kebebasan. Akibatnya,
banyak orang Belanda yang mendukung penghapusan Sistem Tanam Paksa.
2. Baron van Hoevell (1812–1870)
Selama tinggal di
Indonesia, Baron van Hoevell menyaksikan penderitaan bangsa Indonesia akibat sistem
tanam paksa. Baron van Hoevell bersama Fransen van de Putte menentang sistem
tanam paksa. Kedua tokoh itu juga berjuang keras menghapuskan sistem tanam
paksa melalui parlemen Belanda.
3. Fransen van der Putte (1822-1902)
3. Fransen van der Putte (1822-1902)
Fransen van der putte yang menulis
'Suiker Contracten' sebagai bentuk protes terhadap kegiatan tanam paksa.
4. Golongan Pengusaha
4. Golongan Pengusaha
Golongan pengusaha
menghendaki kebebasan berusaha, dengan alasan bahwa sistem tanam paksa tidak
sesuai dengan ekonomi liberal. Akibat reaksi dari orang-orang Belanda yang
didukung oleh kaum liberal mulai tahun 1865 sistem tanam paksa dihapuskan.
Penghapusan sistem
tanam paksa diawali dengan penghapusan kewajiban penanaman nila, teh, kayu
manis (1965), tembakau (1866), tanaman tebu (1884) dan tanaman kopi (1916).
Hasil dari perdebatan di parlemen Belanda adalah dihapuskannya cultuur stelsel
secara bertahap mulai tanaman yang paling tidak laku sampai dengan tanaman yang
laku keras di pasaran Eropa. Secara berangsur-angsur penghapusan cultuurstelsel
adalah sebagai berikut.
- Pada tahun 1860, penghapusan tanam paksa lada.
- Pada tahun 1865, penghapusan tanam paksa untuk the dan nila.
- Pada tahun 1870, hampir semua jenis tanam paksa telah dihapuskan.
Karena banyaknya protes dan reaksi atas
pelaksanaan sistem tanam paksa yang tidak berperikemanusiaan tidak hanya di
negara Indonesia namun di negeri Belanda, maka sistem tanam paksa dihapuskan
dan digantikan oleh politik liberal kolonial.
F. Penghapusan
Tanam Paksa
Culturstelsel menghadapi berbagai masalah pada tahun 1840, tanda-tanda
penderitaan di kalangan orang Jawa dan Sunda mulai tampak, khususnya di
daerah-daerah penanaman tebu. Wabah-wabah penyakit terjangkit pada tahun
1846-1849, dan kelaparan meluas di Jawa Tengah sekitar tahun 1850. Sementara
itu, pemerintah menetapkan kenaikan pajak tanah dan pajak-pajak lainnya secara
drastis. Akibatnya rakyat menjadi semakin menderita.
Penghapusan tanam paksa secara
radikal berlangsung sesudah tahun 1860-an. Tanaman paksa lada dihapus pada
tahun 1862. Penghapusan tanaman-tanaman paksa indigo dan teh pada tahun 1865.
Ketika Fransen van den Putte menjadi menteri jajahan (1863-1866) melakukan
berbagai perbaikan. Penanaman paksa tembakau dan tanaman lainnya, selain tebu
dan kopi di Jawa dihapuskan. Undang-undang lain menghapuskan rodi di hutan
jati, melarang memukul dengan rotan sebagai hukuman terhadap orang yang
dianggap salah. Pada tahun 1864 Staten-Generaal
menerima undang-undang Comptabiliteit,
tetapi baru mulai berlaku tahun 1867. Undang-undang ini menetapkan bahwa biaya
tahunan untuk Indonesia harus dibuat oleh Staten-Generaal
sehingga Staten-Generaal
langsung mempengaruhi arah kebijaksanaan pemerintahan di Indonesia.
Kopi dan gula merupakan tanaman yang
paling penting untuk mendapatkan keuntungan sehingga tanam paksa pada dua
tanaman ini paling akhir dihapuskan. Undang-Undang Gula tahun 1870 ditetapkan
bahwa pemerintah akan menarik diri atas penanaman tebu selama 12 tahun, yang
dimulai pada tahun 1878. Penghapusan penanaman kopi baru berakhir di Priangan
pada awal tahun1917, dan di beberapa daerah pesisir utara Jawa pada bulan Juni
1919.
BAB III
KESIMPULAN
Dalam mengembalikan finansial Belanda yang bengkak di
karenakan pengeluaran begitu besar saat melawan pemberontakan Diponegoro dan
juga perang dengan Belgia, maka pemerintahan Belanda untuk pertama kalinya
mampu mengeksploitasi dan menguasai seluruh pulau Jawa. Sulitnya kondisi finansial Belanda kemudian mendorong
pemerintah Belanda untuk membuat berbagai kebijakan di daerah koloninya. Salah
satu usaha penyelamatan keuangan tersebut adalah diterapkannya sistem tanam
paksa atau culturstelsel. Dimana ciri utama dari pelaksanaan sistem tanam paksa adalah
keharusan bagi rakyat untuk membayar pajak dalam bentuk pajak in natura, yaitu
dalam bentuk hasil-hasil pertanian mereka. Ketentuan-ketentuan sistem tanam
paksa, terdapat dalam Staatblad (lembaran negara) No. 22 tahun 1834.
Dalam mengembalikan finansial
Belanda , tanaman yang di tanam kebanyakan adalah kopi , karena kopi pada abad
ke-18 merupakan primadona dunia dan harganya sangat mahal. Kopi yang di tanam
berasal dari India Selatan dan di bawa oleh pemerintahan kolonial ke Batavia
khusunya di sebarkan ke Parahyangan. Dalam pelaksanaanya banyak terjadi melakukan perlawan dan akibat
dari perlawanan para petani dan banyak timbul kritik dari kaum liberal serta
kaum humanis akhirnya pada 1870 sistem tanam paksa kopi di Parahyangan di
hentikan oleh pemerintah kolonial Belanda.
Sistem tanam paksa memberikan
dampak bagi bangsa Belanda maupun bangsa Indonesia ,seperti Kas belanda yang
semula kosong dapat dipenuhi , penerimaan pendapatan melebihi anggaran belanja
dan menjadikan
Amsterdam sebagai pusat perdagangan hasil tanaman tropis. Sementara
itu , bangsa Indonesia juga terkena dari dampak tanam paksa yang sangat
merugikan bangsa , seperti : Kemiskinan semakin merajalela, adanya beban pajak
yang berat dan kelaparan / kematian terjadi dimana-mana.
Dalam hal ini belanda mendapat pertentangan dari
tokoh-tokoh terkait dengan sistem tanam paksa yang dijalankan , tokoh-tokoh
tersebut antara lain :
1. Eduard
Douwes Dekker (1820–1887)
Ia sangat sedih
menyaksikan betapa buruknya nasib bangsa Indonesia akibat sistem tanam paksa
dan berusaha membelanya. Dalam bukunya,
ia melukiskan penderitaan rakyat di Indonesia akibat pelaksanaan sistem tanam
paksa. Selain itu, ia juga mencela pemerintah Hindia-Belanda atas segala
kebijakannya di Indonesia.
2. Baron van Hoevell (1812–1870)
Selama tinggal di
Indonesia, Baron van Hoevell menyaksikan penderitaan bangsa Indonesia akibat
sistem tanam paksa. Baron van Hoevell bersama Fransen van de Putte menentang
sistem tanam paksa. Kedua tokoh itu juga berjuang keras menghapuskan sistem
tanam paksa melalui parlemen Belanda.
3. Fransen van der Putte (1822-1902)
Fransen van der putte
yang menulis 'Suiker Contracten' sebagai bentuk protes terhadap kegiatan tanam
paksa.
4. Golongan Pengusaha
Golongan pengusaha
menghendaki kebebasan berusaha, dengan alasan bahwa sistem tanam paksa tidak
sesuai dengan ekonomi liberal. Akibat reaksi dari orang-orang Belanda yang
didukung oleh kaum liberal mulai tahun 1865 sistem tanam paksa dihapuskan.
Culturstelsel menghadapi
berbagai masalah pada tahun 1840, tanda-tanda penderitaan di kalangan orang
Jawa dan Sunda mulai tampak, khususnya di daerah-daerah penanaman tebu.
Wabah-wabah penyakit terjangkit pada tahun 1846-1849, dan kelaparan meluas di
Jawa Tengah sekitar tahun 1850. Selain itu juga di karenakan adanya pertentangan
di berbagai pihak luar maupun dalam. Penghapusan
tanam paksa secara radikal berlangsung sesudah tahun 1860-an. Tanaman paksa
lada, indigio, teh, tebu dan kopi di Jawa
dihapuskan. Undang-undang lain menghapuskan rodi di hutan jati, melarang
memukul dengan rotan sebagai hukuman terhadap orang yang dianggap salah. Pada
tahun 1864 Staten-Generaal
menerima undang-undang Comptabiliteit,
tetapi baru mulai berlaku tahun 1867. Undang-undang ini menetapkan bahwa biaya
tahunan untuk Indonesia harus dibuat oleh Staten-Generaal
sehingga Staten-Generaal
langsung mempengaruhi arah kebijaksanaan pemerintahan di Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
-
Marwati
Djoened Poesponegoro dan Notosusanto
Nugroho.2009.Sejarah Nasional Indonesia: Kemunculan
Penjajahan di Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
-
Bachri Saiful.2005.Sejarah Perekonomian.Surakarta: UNS
Press.
mas saya izin ngopi ya untuk ngerjain tugas,
BalasHapusSitus Judi Slot Online Terpercaya & Judi Online - Jammy
BalasHapusCasino Online Terpercaya 순천 출장샵 & Judi Online Bola 목포 출장마사지 Tanpa Potongan Situs Judi Slot Online 충청남도 출장마사지 2021/2022. Slot Online Gacor 김제 출장안마 terpercaya 문경 출장마사지 2021.